Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap pengalokasian belanja modal dan pengaruh luas wilayah sebagai variabel moderating. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan. Populasi yang digunakan adalah seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan 35 Kabuaten/Kota dari tahun 2018- 2022. Kurun waktu penelitian selama 5 tahun sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah 35 x 5 = 175. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, Moderate Regression Analysis (MRA) serta pengujian hipotesis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh terhadap pengalokasian belanja modal. Sedangkan, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus tidak berpengaruh terhadap pengalokasian belanja modal serta luas wilayah tidak mampu memoderasi pendapatan daerah dari pajak, retribusi, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap belanja modal.
Copyrights © 2025