SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 8 No 01 (2025): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2025

Manajemen Risiko Hukum Terhadap Pelayaran: Studi Kasus Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Kurniawan Putra, Satria (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2025

Abstract

Manajemen risiko dalam sektor pelayaran merupakan aspek krusial untuk menjamin keselamatan, kelancaran, dan kepastian hukum dalam kegiatan angkutan di perairan. Penelitian ini berjudul “Manajemen Risiko Pelayaran: Studi Kasus Dinas Perhubungan DKI Jakarta” bertujuan menganalisis kerangka hukum, implementasi kebijakan, serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelayaran. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui studi kepustakaan, analisis regulasi (UU Pelayaran, PP, dan Pergub terkait), serta wawancara mendalam dengan pejabat Dinas Perhubungan dan observasi lapangan di pelabuhan utama DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) regulasi yang ada sudah memberikan dasar hukum pengawasan, namun masih terdapat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat (KSOP) dan daerah (Dishub), (2) risiko dominan yang teridentifikasi meliputi keselamatan kapal kecil, keterbatasan sarana navigasi, dan lemahnya kepatuhan operator terhadap standar operasional, (3) penerapan manajemen risiko di Dishub DKI Jakarta lebih bersifat reaktif daripada preventif. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya penguatan regulasi daerah yang sinkron dengan kebijakan nasional, pengembangan sistem manajemen risiko berbasis teknologi (early warning system dan digital monitoring), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi regulasi dan pengawasan berbasis risiko menjadi kunci dalam meningkatkan keselamatan dan kepastian hukum di sektor pelayaran daerah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...