Lex Aeterna Law Journal
Vol 2 No 4 (2024): Lex Aeterna Law Journal

Analisis Hukum Maysir dalam Fiqh Muamalah dan Implikasinya terhadap Ekonomi Modern yang Adil

Yusup, Rahadian Taqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2024

Abstract

Maysir atau perjudian merupakan salah satu praktik yang dilarang secara tegas dalam Islam karena mengandung unsur ketidakpastian (gharar), pengambilan harta secara batil, dan merusak tatanan sosial ekonomi. Fenomena ini tidak hanya merugikan individu pelakunya, tetapi juga membawa implikasi sosial-ekonomi yang lebih luas seperti ketimpangan distribusi kekayaan, ketidakpastian pasar, dan krisis moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep maysir dalam perspektif fiqh muamalah dengan menelusuri dasar-dasar hukumnya, bentuk-bentuk kontemporer, serta implikasinya dalam transaksi ekonomi modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis yang berfokus pada analisis sumber primer dan sekunder, termasuk Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fiqh, serta fatwa-fatwa kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa maysir tidak hanya terbatas pada permainan untung-untungan klasik, tetapi juga mencakup instrumen dan praktik ekonomi modern yang mengandung spekulasi berlebih, ketidakjelasan keuntungan, serta ketidakadilan dalam pembagian risiko. Artikel ini merekomendasikan peningkatan pemahaman literasi fiqh muamalah dalam masyarakat guna menghindari praktik maysir yang terselubung serta pentingnya peran otoritas keuangan syariah dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk keuangan modern.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...