Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025

KAJIAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEBAGAI SUBSIDAIR PADA PUTUSAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Hafizi, Deny (Unknown)
Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Pengaturan di Masa Depan Terkait Pidana Penjara Subsider Terhadap Pidana Tmbahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Pendekatan dalam penulisan penelitian ini dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menerangkan dalam menentukan lama pidana penjara subsidair, ternyata Hakim tidak memiliki pola yang dihubungkan dengan pidana pembayaran uang pengganti atau pidana pokok atau pengaturan yang lanjut dari Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hakim juga seharusnya menetapkan penjara pengganti sesuai dengan range kelasnya (semakin besar uang pengganti yang harus dibayar maka semakin besar juga lama  pidana penjara penggantinya agar tidak menimbulkan disparitas) Kemudian melakukan Perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut sekiranya dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait hal tersebut.Kata Kunci: Pidana Penjara Subsidair;Pidana Uang Pengganti ; Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...