Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Corporate governance disclosure dan Environmental uncertainty terhadap Penghindaran Pajak. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan sektor LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 - 2023. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor LQ45. Jenis penelitian masuk ke dalam jenis penelitian kuantitatif. Dengan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dimana dari 45 perusahaan sektor LQ45 diperoleh sampel sebanyak 18 perusahaan selama 5 tahun sehingga diperoleh sebanyak 90 obervasi sampel data. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini analisis regresi data panel dengan menggunakan model regresi fixed effect. Data diolah dengan bantuan software Eviews 12. Hasil yang diperoleh menunjukan secara simultan corporate governance disclosure dan environmental uncertainty berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil yang diperoleh menunjukan secara parsial bahwa corporate governance disclosure tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan environmental uncertainty berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025