Penelitian ini menyelidiki efektivitas penegakan hukum dalam menangani kejahatan siber di Indonesia selama era transformasi digital. Penelitian ini menggunakan tinjauan literatur dan analisis deskriptif terhadap regulasi saat ini dan praktik penegakan hukum. Temuan-temuan menyoroti tantangan signifikan, seperti kurangnya harmonisasi regulasi dan keterbatasan keterampilan teknis di kalangan aparat penegak hukum. Meskipun pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan kemajuan konkret, penelitian ini menekankan perlunya pembangunan kapasitas dan regulasi yang lebih fleksibel untuk menghadapi lanskap kejahatan siber yang terus berkembang. Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, bersama dengan pendidikan dan pelatihan keamanan siber yang ekstensif, untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menghadapi ancaman siber.
Copyrights © 2025