Penelitian ini membahas implementasi akuntansi syariah pada lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesesuaian praktik akuntansi dengan PSAK Syariah dan prinsip syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui studi kasus pada lima LKMS di Jawa Barat. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar LKMS telah menerapkan prinsip akuntansi syariah, namun masih terdapat kendala dalam aspek pencatatan akad dan pengungkapan laporan bagi hasil. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan akuntansi syariah dan dukungan regulasi agar implementasi dapat lebih optimal.
Copyrights © 2025