Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penanganan Konfik Berbasis Kearifan Lokal “Mbolo Weki” di Kabupaten Bima

ahmad, ahmad (Unknown)
juhriati, juhriati (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Kabupaten Bima merupakan wilayah dengan keberagaman sosial dan budaya yang tinggi, namun dibalik itu rawan dengan potensi konflik baik konflik horizontal, agraria, maupun konflik antar kelompok masyarakat. Penyelesaian konflik yang mengandalkan pendekatan hukum positif sering kali tidak efektif dalam meredam akar masalah dan memulihkan hubungan sosial. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bentuk konflik di Kabupaten Bima dan ingin mengetahui penanganan konflik berbasis kearifan lokal “mbolo weki” di Kabupaten Bima. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data meliputi data primer berupa hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi, data sekunder berupa literatur, norma hukum, dan putusan-putusan hakim yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi di Bima seringkali berkepanjangan akibat kurangnya pemulihan dan relasi sosial. Namun, dengan pendekatan penanganan dan penyelesaian berbasis kearifan lokal “mbolo weki” seperti musyawarah adat, dialog kebudayaan, kesetaraan, dan keterlibatan penegak hukum, tokoh masyarakat mampu membangun rekonsiliasi yang mendalam dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan, serta memperkuat solidaritas sosial. Kesimpulannya, pendekatan “mbolo weki” menjadi penting untuk terus dilakukan dalam penanganan dan penyelesaian konflik, pendekatan penanganan konflik berbasis budaya lokal, tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga dimensi sosial dan moral masyarakat Bima.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...