Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kebijakan Hukum Pidana terhadap Perlindungan Pengguna Media Sosial dari Pelaku Doxing sebagai Upaya Perlindungan Hak Privasi Individu

Nabila, Annisa (Unknown)
Marlina, Marlina (Unknown)
Leviza, Jelly (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini membahas kebijakan hukum pidana dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna media sosial dari kejahatan doxing sebagai bentuk pelanggaran hak privasi individu. Doxing merupakan tindakan penyebaran data pribadi seseorang tanpa izin melalui media digital yang dapat mengakibatkan kerugian psikologis, sosial, hingga hukum. Permasalahan yang diangkat mencakup bentuk perlindungan hukum pidana terhadap praktik doxing di Indonesia, hambatan yang dihadapi oleh pengguna media sosial untuk mendapatkan perlindungan hukum, serta upaya hukum yang dapat ditempuh korban berdasarkan ketentuan peraturan nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap doxing belum diatur secara spesifik dalam satu peraturan perundang-undangan, meskipun beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang ITE, dan KUHP dapat digunakan untuk menjerat pelaku doxing. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus tentang kejahatan doxing guna memberikan perlindungan yang lebih jelas, responsif, dan komprehensif bagi korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga data pribadi di ruang publik digital.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...