Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
Vol 1, No 2: Agustus 2014

Jual Beli Dropshipping dalam Bisnis Online (Tinjauan terhadap proses dan objek Transaksi dalam Bisnis dengan sistem dropshipping)

Dzikrulloh, Dzikrulloh (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2014

Abstract

Perkembangan Teknologi diiringi dengan kemajuan dalam bidang ekonomi memunculkan berbagai transaksi di masyarakat, Islam yang merupakan agama yang syamil dituntut untuk menjawab permasalahan permasalahan yang terjadi yang belum ada sebelumnya, salah satunya adalah sistem dropshipping, artikel ini membahas tentang bagaimana akad dalam sistem dropshipping yang sesuai dengan Islam, secara umum, Islam membolehkan transaksi dalam muamalah selama tidak bertentangan denga prinsip prinsip muamalah, sistem dropshipping diperbolehkan dengan menggunakan akad yang dikenal dalam islam, yaitu akad salam, simsrah dan wakalah, namun sebelumnya, syarat dan rukun dalam akad harus dipenuhi terlebih dahulu.            Technology and economic progress gave rise to a variety of transactions, the demand on the progress of Islamic law to answer the issues that did not exist previously, one of which is the buying and selling dropshipping system, this article discusses about dropshipping in Islamic law, in general, Islam allows transactions muamalah that does not contradict with the principles of muamalah, so the system is allowed to use a dropshipping agreement which known in Islam, salam, simsarah and wakalah. 

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

dinar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Dinar adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Trunojoyo Madura. Terbit pertama kali Agustus 2015. Jurnal ini memfokuskan pada kajian Ekonomi Islam dalam berbagai sudut pandang keilmuan. Redaksi mengundang para ahli dan segenap sivitas akademika untuk ...