Studi ini secara empiris mengeksplorasi dampak intensitas modal, likuiditas, serta leverage terhadap tingkat agresivitas pajak, dengan return on assets (ROA) berperan sebagai variabel moderator. Tingkat agresivitas pajak sebagai dependen diukur melalui Effective Tax Rate (ETR), sementara independen meliputi intensitas modal (diukur dengan total assets turnover/TATO), likuiditas (current ratio/CR), dan leverage (debt to asset ratio/DAR). Populasi terdiri dari 63 perusahaan manufaktur sektor industri yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama 2021-2024, dengan 22 sampel dipilih melalui purposive sampling. Pengolahan data menggunakan Partial Least Square (PLS) pada software SmartPLS 4.1.1.2, yang mengungkap bahwa intensitas modal memberikan pengaruh positif signifikan (koefisien O =0,511, T-statistik 5,872>1,96, p-value 0,000<0,05); likuiditas juga positif signifikan (O =0,556, T-statistik 4,059>1,96, p-value 0,000<0,05); namun leverage bersifat negatif dan tidak signifikan (O =-0,296, T-statistik 1,369<1,96, p-value 0,171>0,05). Lebih lanjut, ROA gagal memoderasi relasi intensitas modal-agresivitas pajak (O =0,168, T-statistik 1,330<1,96, p-value 0,184>0,05), likuiditas-agresivitas pajak (O =-0,232, T-statistik 1,436<1,96, p-value 0,151>0,05), serta leverage-agresivitas pajak (O=-0,476, T-statistik 1,773<1,96, p-value 0,076>0,05).
Copyrights © 2025