Penelitian ini dilakukan guna melihat persepsi pengusaha e-commerce mengenai tanggung jawabnya sebagai wajib pajak, dan ditambahkannya e-system perpajakan untuk melihat apakah perkembangan teknologi selama ini dapat memudahkan wajib pajak yang sekiranya membuat mereka patuh dalam melakukan kewajibannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menunjukkan bukti empiris terkait kepatuhan dari para wajib pajak e-commerce. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dengan google form dan menggunakan convenience sampling sebagai penentuan sampel, adapun sampelnya berjumlah 160 responden, serta menggunakan analisis regresi linear berganda yang pengolahannya dengan memanfaatkan aplikasi SPSS 26. Adapun penelitian ini mengindikasikan bahwa kesadaran wajib pajak, pemahaman peraturan perpajakan, dan penerapan e-system perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce, sedangkan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce.
Copyrights © 2024