Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah dalam akad murabahah di BPRS Haji Miskin, menganalisis dampak pembiayaan bermasalah tersebut terhadap kinerja keuangan lembaga, dan mengkaji strategi yang diterapkan BPRS Haji Miskin Padang Panjang dalam menangani pembiayaan bermasalah murabahah. Metode - Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis lapangan. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara mendalam dengan manajemen, petugas pembiayaan, dan nasabah BPRS Haji Miskin, serta data sekunder yang meliputi laporan lembaga dan dokumen pendukung terkait pembiayaan murabahah. Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil - Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah bermasalah di BPRS Haji Miskin disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penurunan kinerja usaha nasabah, kurangnya pengawasan, dan lemahnya penilaian kelayakan kredit sebelum persetujuan pembiayaan. Dampak pembiayaan bermasalah adalah penurunan profitabilitas dan likuiditas bank. Untuk mengatasi permasalahan ini, BPRS Haji Miskin menerapkan beberapa langkah seperti penjadwalan ulang, restrukturisasi, dan rekondisi (pendekatan 3R) serta memperkuat pengendalian internal dan manajemen hubungan nasabah untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang. Orisinalitas (Novelty) - Penelitian ini memberikan wawasan empiris spesifik mengenai pengelolaan risiko pembiayaan murabahah di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan mengintegrasikan dimensi keuangan dan etika prinsip-prinsip perbankan syariah, yang jarang diteliti dalam studi-studi tingkat lokal sebelumnya. Implikasi - Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi lembaga keuangan syariah dalam mengembangkan strategi mitigasi risiko yang efektif, meningkatkan kualitas pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan praktik pembiayaan berbasis murabahah dalam kerangka perbankan syariah.
Copyrights © 2025