Jurisprudence
Vol 5, No 2 (2015): Vol. 5, No. 2, Desember 2015

HUKUM ADAT DI HADAPAN POLITIK HUKUM NERGARA: STUDI SOSIOLOGIS HUKUM MASYARAKAT ADAT REJANG

Kayen, Teguh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2017

Abstract

Teori positivisme hukum berusaha untuk membangun pemaksaan terhadap satu tatanan hukum yang membawahi norma-norma di bawahnya. Suku Rejang merupakan suatu suku yang sebelumnya sangat kokoh dalam memegang teguh hukum adatnya. Namun setelah diteguhkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kearifan lokal yang selama ini menjadikan mereka nyaman dalam bermasyarakat harus tergerus dan terkikis. Apalagi setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, eksistensi hukum adat mereka semakin pudar. Penelitian ini memotret fenomena tergerusnya hukum adat di hadapan politik hukum nasional yang terjadi di masyarakat Hukum Adat Rejang. Dengan mengacu pada data yang didapatkan, pembahasan fenomena ini dibagi menjadi dua periode, yaitu pada tahun 1999-2004 dan 2004-2015. Pada kesimpulannya, penulis menyarankan agar dibentuknya perundang-undangan khusus yang mengatur tentang perlindungan terhadap pola hukum adat sebagai kearifan lokal negara dalam tatanan hukum dan budaya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...