Jurisprudence
Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERJANJIAN ADAT DALAM TRANSAKSI UTANG PIUTANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM (STUDI KASUS PADA UNIT SIMPAN PINJAM MASYARAKAT DI DESA TENGGAK KEC. SODOHARJO KAB. SRAGEN)

Diantoro, Giyoto (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2017

Abstract

Perjanjian adat dalam utang piutang antara unit simpan pinjam dengan masyarakat peminjam uang di Desa Tenggak, Kec. Sidoharjo, Kab. Sragen dilakukan secara lisan. Perjanjian utang piutang yang dibuat secara lisan diperbolehkan menurut undang-undang. Kelemahan dari suatu perjanjian yang dilakukan secara lisan adalah apabila debitur wanprestasi dan menyangkal bahwa tidak pernah adanya perjanjian akan mengalami kesulitan untuk membuktikan. Dalam perjanjian utang piutang secara adat tersebut apabila debitur wanprestasi hanya diselesaikan dengan cara negosiasi. Apabila penyelesaian masalah utang piutang dengan negosiasi tidak berhasil, maka sebaiknya dilakukan dengan mediasi, dan/atau diselesaikan lewat pengadilan guna untuk menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di antara kedua belah pihak, dengan penyelesaian berdasar hukum yang lebih profesional.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...