Jurisprudence
Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014

ASPEK YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA)

Pradoto, Muhammad Tigas (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2017

Abstract

Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian, Persoalan mengenai harta bersama sering terjadi antara mantan suami dan mantan istri. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Responden dalam penelitian yaitu pelaku perceraian dan hakim di Pengadilan Agama Klaten dan Pengadilan Negeri Surakarta. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu : (1) Persamaan saat pengajuan gugatan harta bersama dari Pengadilan Agama dan Pengeadilan Negeri, bahwa pembagian harta bersama dalam perkawinan dilakukan setelah ada putusan perceraian. (2) Perbedaan menurut KHI berdasarkan pada Pasal 97 harta bersama setelah perceraian dibagi rata, masing-masing ½ bagian antara suami dan isteri sama. Sedangkan menurut KUHPerdata pembagian dapatdilakukan atas bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan tergugat. (3) Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama menurut KHI ada dua yaitu dasar musyawarah dan keadilan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...