Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Vol. 9 No. 2 (2024): Juni

Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Penerapan Self Assessment System Melalui Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bontang

Patabang, Abednego (Unknown)
Rusliansyah, Rusliansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Kesadaran pajak merupakan faktor utama yang mendorong wajib pajak untuk melaksanakan self assessment system. Dalam pelaksanaan self assessment system membutuhkan pengetahuan perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan. Kesadaran pajak yang rendah ditemukan di Kota Bontang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh pengetahuan perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap penerapanĀ  self assessment system melaluiĀ  kesadaran pajak sebagai variabel intervening pada wajib pajak UMKM. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dan menggunakan data primer. Penentuan sampel menggunakan metode stratified random sampling dengan total 386 responden sebagai sampel. Penelitian ini dioleh dengan alat analisis SmartPLS versi 4.0. Hasil ini menyimpulkan bahwa Pengetahuan perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kesadaran pajak. Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap self assessment system. Pemahaman Peraturan Perpajakan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap self assessmentĀ  system. Kesadaran Pajak dapat memediasi Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan terhadap penerapan Self Assessment System.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIAM

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) is a scientific journal in the field of Accounting Science published four times a year (in Apr, June, Sept & Nov). Faculty of Economics and Business Mulawarman ...