Pajak adalah sumber pendapatan bagi negara yang berperan penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan nasional dengan tujuan agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Pembayaran pajak yang dilakukan sesuai peraturan akan bertolak belakang dengan tujuan dari suatu perusahaan, yaitu memperoleh laba yang maksimal, maka dari itu perusahaan akan mengupayakan supaya dapat memperkecil beban pajak dengan cara melakukan tindakan agresivitas pajak. Metode analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Data sekunder diperoleh dari perusahaan sektor barang konsumen primer menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 121 sampel selama 4 periode. Penelitian ini terdapat tiga variabel independen yaitu gender diversity dewan direksi dan komisaris, capital intensity, dan kompensasi eksekutif. Kemudian menggunakan variabel tax aggressive sebagai variabel dependen. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa gender diversity dewan direksi dan komisaris berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax aggressive, capital intensity tidak berpengaruh terhadap tax aggressive, dan kompensasi eksekutif tidak berpengaruh terhadap tax aggressive.
Copyrights © 2022