Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penghasilan wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, mengetahui apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Mengetahui apakah akses pembayaran berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Untuk mengetahui apakah kualitas layanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian penelitian deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sedangkan metode analisis data dan pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian hipotesis, dan Koefisien Determinasi. Hasil penelitian ini adalah terdapat pengaruh penghasilan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga hipotesis pertama dapat diterima kebenarannya. Terdapat pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga hipotesis kedua dapat diterima kebenarannya. Terdapat pengaruh akses pembayaran terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga hipotesis ketiga dapat diterima kebenarannya. Terdapat pengaruh kualitas layanan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga hipotesis keempat dapat diterima kebenarannya.
Copyrights © 2022