Jurisprudence
Vol 6, No 2 (2016): Vol. 6, No.2, Desember 2016

PERKEMBANGAN DAN EKSISTENSI HUKUM ADAT: Dari Sintesis, Transplantasi, integrasi Hingga Konservasi

Ridwan, Ridwan (Unknown)
Dimyati, Khudzaifah (Unknown)
Azhari, Aidul Fitriciada (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2017

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pola perkembangan hukum adat di Bima dan keberadaannya setelah reformasi, sehingga kecenderungan dikenal. Jenis penelitian ini adalah non-doktrinal, atau sosial hukum (kualitatif), dengan pendekatan historis, data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah; (1) pola perkembangan hukum adat Bima ada, a) hukum Sintesis, yaitu ketika hukum adat dan hukum Islam bertemu dan saling melengkapi, dan tidak ada konfrontasi antara mereka, b) hukum Transplantasi, terjadi ketika sistem hukum kolonial didorong ke pengaturan lokal dengan batas kewenangan peradilan Islam, yang menyebabkan kekosongan hukum, c) Integrasi hukum, ketika pemerintah pusat untuk membangun keseragaman politik hukum melalui kodifikasi dan unifikasi, d) hukum positif, yaitu pada saat reformasi bertiup, semangat lokal dibentuk melalui peraturan, (2) adanya hukum adat yang ada kerugian lengkap, dan yang masih hidup, yang masih hidup hukum adat ditemukan di masyarakat Donggo, dengan semua fleksibilitas dan berbagai bentuk sanksi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...