Keberhasilan pemilihan Kepala Desa Puntik Dalam di Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala secara langsung terkait dengan tingkat partisipasi politik masyarakat menjelang pemilihan. Cara baru pemilihan kepala desa membutuhkan semacam pemikiran berupa kedewasaan masyarakat dalam menilai dan menangani aturan kebijakan. Perlunya Strategi Komunikasi yang tepat untuk menentukan apakah kualitas pelaksanaan Pilkades merupakan hal krusial karena Pilkades dilaksanakan sekaligus sehingga membutuhkan mobilisasi sumber daya yang cepat seperti uang, tenaga kerja, dan peralatan yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Puntik Dalam memiliki tingkat pengetahuan politik yang lebih tinggi pada saat pemilihan kepala desa dibandingkan sebelumnya. Ada 55% warga yang terlibat dalam masyarakat pada tahun 2021, namun pada tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 75%. Pemilihan kepala desa menunjukkan lebih sedikit kecurangan, lebih banyak partisipasi masyarakat, dan penghitungan suara lebih mudah. Agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam pemilihan Kepala Desa melalui penggunaan teknologi E-voting pada masyarakat yang secara tradisional cenderung apatis terhadap hal tersebut. Selanjutnya, kepercayaan pada pemerintah merupakan indikator kuat keterlibatan masyarakat. Jika warga kurang percaya pada pimpinan mereka, mereka akan cenderung tidak memilih atau berpartisipasi dalam politik lokal. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, kepala desa, dan pemerintah desa berkorelasi positif dengan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala desa memerlukan Strategi Komunikasi yang tepat guna dan efektif di era digital informasi saat ini. Kata Kunci: Strategi Komunikasi, Partisipasi Politik, Kepala Desa, Electronic-Voting
Copyrights © 2024