Serangan Fajar atau Politik Uang tentu sangat berkaitan dengan adanya pemilihan umum yang berlangsung setiap 5 tahun sekali, dikarenakan pemilihan itu sendiri juga berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dimana bisa dikatakan hukum dengan politik saling berdampingan satu sama lain. Hukum itu ada dikarenakan adanya konsensus atau kesepakatan politik yang sejatinya ada untuk menentukan aturan main didalamnya yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun ada beberapa oknum yang tidak menghormati hukum untuk mencapai kekuasaan dimana seorang pemimpin atau calon pemegang jabatan tidak mau berinteraksi dengan pemilihnya dalam hal ini rakyat , tidak mau terjun secara jujur bekerja, dan yang paling dahsyat tidak memiliki kapasitas untuk menjadi seorang pemimpin inilah yang melandasi adanya politik uang untuk melancarkan ambisi menggapai kekuasaan. Diharapkan dengan adanya tulisan ini para pembaca tau apa saja factor-factor yang melatarbelakangi mengapa bisa terjadinya politik uang atau serangan fajar.
Copyrights © 2025