Jurisprudence
Vol 6, No 1 (2016): Vol. 6, No.1, Juni 2016

PENGARUH POLITIK HUKUM TERHADAP SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

susanto, susanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2017

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian untuk menganalisa bagaimana pengaruh politik hukum terhadap sistem pendidikan nasional. Penelitian yang digunakan bersifat kualitiatif dengan pendekatan yuridis normatif. Analisa data menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approch) dan pendekatan analisis (analytical approach). Penelitian ini menganalisis implikasi yuridis peraturan perundang-undangan dalam sistem pendidikan di Boyolali. Berdasarkan data yang ada dapat disimpulkan bahwa politik hukum terhadap sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam UUD 1945 adalah Anggaran yang harus dianggarkan untuk pendidikan yaitu sekurang-kurangnya 20% dan Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dilakukan untuk kemajuan kesejahteraan umat manusia. Namun, dalam system pendidikan di Boyolali belum bisa terlaksana dengan baik karena kurangnya fasilitas teknologi dan ketersediaan lapangan kerja yang memadai dimana hal tersebut bertolak belakang dengan UUD dan UU sistem Pendidikan Nasional (SPSN) sebagai politik hukum dalam sistem pendidikan nasional.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...