Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi penyalahgunaan dextromethorphan oleh remaja di Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisisan Polres Jepara serta hambatan dalam menanggulangi penyalahgunaan dextromethorphan oleh remaja di Kabupaten Jepara. Metode penelitian menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi ada dua yaitu internal yakni kepribadian dan rasa ingin tahu/keinginan untuk mencoba dari diri remaja dan eksternal yakni lingkungan, baik keluarga, masyarakat, serta faktor pendidikan remaja. Upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Jepara dalam menanggulanginya melalui dua tahap yakni upaya pencegahan yang terdiri dari tindakan pre-emtif dan tindakan preventif, kemudian tahap kedua melalui upaya penindakan represif. Hambatan yang dialami pihak Kepolisian terdiri dari hambatan internal yakni jumlah personel Sat Narkoba yang tidak memenuhi, bocornya informasi dan minimnya dana. Sedangkan hambatan eksternalnya yakni aturan hukum yang kurang jelas terhadap penyalahgunaan dextromethorphan, kurangnya kesadaran dari pihak-pihak terkait (apotek dan Dinas Kesehatan), dan masyarakat yang kurang kooperatif dengan pihak kepolisian.
Copyrights © 2014