Produk-produk dalam perbankan syariah terus mengalami perkembangan, salah satunya adalah gadai emas syariah. Praktik gadai emas pada bank syariah menggunakan kombinasi dari tiga akad yakni qard, rahn dan ijarah. Penelitian ini mendeskripsikan penerapan gadai emas pada perbankan syariah di Indonesia, meninjau prinsip syariah yang terkandung di dalamnya, dan menawarkan kombinasi akad yang sesuai dengan prinsip syariah, pertama kombinasi akad rahn dan ijarah, kedua menggunakan akad musyarakah mutanaqisa. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa masih terdapat praktik gadai emas di bank syariah yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
Copyrights © 2017