Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PENCATATAN PERJANJIAN LISENSI OPEN-SOURCE SOFTWARE SEBAGAI RESIDU DARI FORMALITAS HAK CIPTA

Ilham, Ilham Tri Putra Mahpudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

Dalam dua dekade terakhir, perkembangan teknologi telah membuat eksistensi karya intelektual seperti open-source software dengan nilai ekonomis berkembang cukup pesat. Namun, fenomena tersebut tidak terlepas dari perdebatan seperti menyoal kewajiban dalam mencatatkan perjanjian lisensi hak cipta program komputer seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang telah dianggap menghambat proses kreativitas dan menambah panjang proses birokrasi. Maka, penelitian ini berupaya untuk meninjau kembali kewajiban untuk mencatatkan perjanjian lisensi hak cipta diperlukan guna merekonstruksi aturan yang ada hingga menghadirkan prespektif baru dalam memandang OSS sebagai salah satu sumber utama dalam mengembangkan program komputer. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pencatatan perjanjian lisensi diperlukan sebagai alas pembuktian, pencatatan telah dianggap menambah panjang proses birokrasi yang dapat mengurangi minat untuk berkreativitas. Selain dari itu, kewajiban dalam mencatatkan perjanjian lisensi hak cipta telah menimbulkan kerancuan dikarenakan hak cipta tidak wajib untuk didaftarkan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...