Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dampak negatif pola asuh orang tua yang bermasalah akibat konflik keluarga terhadap perkembangan anak, baik secara psikologis, sosial, maupun pendidikan, sehingga diperlukan peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak serta mengevaluasi efektivitas upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung terhadap anak-anak yang terdampak konflik keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, menggabungkan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen kebijakan, serta data primer melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi lapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, efektivitas perlindungan, serta kendala yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3A Kota Bandung memberikan perlindungan melalui layanan konseling, pendampingan psikologis, dan koordinasi dengan lembaga terkait, meskipun masih terbatas oleh sumber daya, pemahaman hukum masyarakat, dan kompleksitas konflik keluarga. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis empiris implementasi kebijakan perlindungan anak dalam konteks konflik keluarga di tingkat daerah, yang memberikan kontribusi praktis bagi penguatan kebijakan melalui pengembangan layanan konseling keluarga, pusat mediasi keluarga, serta peningkatan pemahaman hukum dan penerapan pendekatan parenting yang lebih efektif.
Copyrights © 2024