Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam pemeriksaan, pemantauan label, sertifikasi, dan pemantauan siber terhadap penanggulangan kosmetik ilegal pada klinik kecantikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan analisis regresi linier berganda. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 45 responden yang meliputi 30 pegawai ASN BBPOM dan 15 pemilik klinik kecantikan, dengan teknik sampling jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pemeriksaan tidak berpengaruh signifikan terhadap izin edar, sedangkan variabel pemantauan label, sertifikasi, dan pemantauan siber berpengaruh signifikan terhadap izin edar. Secara simultan, keempat variabel tersebut berpengaruh bersama-sama terhadap izin edar, yang berarti bahwa kegiatan pengawasan oleh BBPOM secara keseluruhan memiliki peran penting dalam menanggulangi peredaran kosmetik ilegal pada klinik kecantikan di Bandar Lampung.
Copyrights © 2025