Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DESERSI DI PENGADILAN MILITER II -08 JAKARTA PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 191-K/PM-II-08/AD/X/2020 ( Study Kasus Kodim 0603/Lebak)

Kurniawan, Maskun (Unknown)
Kriswanto, Kriswanto (Unknown)
Rohmatullah, Rizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2025

Abstract

ABSTRAKPemidanaan bagi seorang militer, pada dasarnya lebih merupakan suatu tindakan pendidikan atau pembinaan dari pada tindakan penjeraan atau pembalasan, selama terpidana akan diaktifkan kembali dalam dinas militer setelah menjalani pidana. Permasalahan yang akan dibahas selain dari isi surat putusan tersebut adalah apakah seorang anggota militer dapat diadili di Peradilan Militer apabila melanggar tindak Pidana Umum. Desersi dilakukan oleh prajurit TNI disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam (intern) maupun yang datang dari luar (ekstern). Dengan terjadinya desersi ini akan membawa dampak yang tidak baik bagi pelaku sendiri, bagi kesatuannya, bagi masyarakat maupun bangsa dan negara ini. Dalam terjadinya tindak pidana militer desersi, cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya adalah melalui hukum militer yang akan diselesaikan melalui peradilan militer. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif.Kata Kunci : Tindak Pidana, Desersi, Pengadilan Militer

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...