COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 06 (2025): ILMU HUKUM

ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA: STUDI KASUS NOMOR: 39/PID.SUS/2025/PN.BSK

Rahayu, Rani (Unknown)
Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2025

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga merusak harkat, martabat, serta masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terkait tindak pidana pencabulan anak dalam perspektif perlindungan anak di Indonesia, dengan menitikberatkan pada penerapan hukum positif, efektivitas peraturan perundang-undangan, serta perlindungan hak-hak korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindak pidana pencabulan anak telah diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang memperkenalkan sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku. Namun demikian, implementasi hukum di lapangan masih menghadapi tantangan, seperti terbatasnya pemahaman aparat penegak hukum, stigma sosial terhadap korban, dan lemahnya sistem pendampingan psikologis. Kajian ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya bersifat represif melalui pemberian sanksi, tetapi juga harus bersifat preventif dan rehabilitatif, dengan menekankan pentingnya edukasi, peran keluarga, serta penguatan sistem hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, analisis hukum ini menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di Indonesia harus bersifat komprehensif, melibatkan sinergi antara regulasi, penegakan hukum, masyarakat, dan negara untuk mewujudkan keadilan sekaligus menjamin pemulihan hak- hak korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...