COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 05 (2025): ILMU HUKUM

SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT: STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI (PUTUSAN NOMOR 94/PID.B/2024/PN BKT)

Fajar, Rahul Sang (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2025

Abstract

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat merupakan kejahatan serius yang diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimum lima tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis-normatif unsur-unsur tindak pidana tersebut dan mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi diskresi hakim dalam penjatuhan sanksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer (KUHP, yurisprudensi) dan sekunder (literatur hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana dalam kasus ini sangat bergantung pada pembuktian unsur materiil delik, khususnya akibat luka berat (Pasal 90 KUHP) dan kausalitas antara perbuatan pelaku dengan akibat yang ditimbulkan. Dalam praktiknya, putusan hakim mencerminkan sintesis antara kepastian hukum dan keadilan substantif. Pertimbangan hakim juga dilihat dari faktor memberatkan (motif keji, dampak permanen pada korban) dan faktor meringankan (penyesalan tulus, upaya restitusi/perdamaian, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif). Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai inkonsistensi putusan yang dijatuhkan di bawah batas maksimum undang-undang, putusan yang adil harus tetap menjunjung prinsip proporsionalitas dan kearifan individual hakim untuk melindungi korban dan memberikan efek jera.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...