Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang dalam melaksanakan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika, hasil penelitian menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Padang menjalankan fungsi rehabilitasi dengan mengutamakan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Program tersebut meliputi kegiatan keagamaan, bimbingan mental, serta pelatihan keterampilan kerja yang bertujuan memulihkan kondisi fisik dan psikologis narapidana. Pelaksanaan rehabilitasi juga melibatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sarana, jumlah petugas yang minim, dan over kapasitas penghuni Lapas, secara keseluruhan, peran Lapas Kelas IIA Padang telah berkontribusi positif terhadap pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana, meskipun masih diperlukan penguatan sumber daya dan dukungan kebijakan yang lebih optimal.
Copyrights © 2025