Penyerapan tenaga kerja merupakan indikator penting karena mencerminkan kemampuan perekonomian dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Penelitian ini bermaksud guna memperkirakan arah dan besarnya dampak pertumbuhan PDRB, upah pekerja formal, upah pekerja informal, dan PHK pada penyerapan tenaga kerja formal dan informal di Indonesia tahun 2022-2024 mempergunakan regresi data panel melalui pendekatan Fixed Effects Model (FEM). Temuan analisis memperlihatkan bahwasannya upah pekerja formal mempunyai dampak negatif pada penyerapan tenaga kerja formal, sementara upah pekerja informal justru berpengaruh positif. Sebaliknya, dalam sektor informal, upah pekerja formal berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, disisi lain upah pekerja informal menunjukkan dampak negatif. Adapun pertumbuhan PDRB dan PHK tidak memperlihatkan dampak signifikan pada penyerapan tenaga kerja di kedua sektor tersebut. Temuan ini menegaskan pentingnya kebijakan pengupahan yang berbasis produktivitas dan pengembangan sektor informal sebagai jalur transisi menuju pekerjaan formal. Intervensi kebijakan yang tepat mencakup pelatihan keterampilan, akses pembiayaan, dan fasilitasi transisi pekerja. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan kerja diperlukan untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan selaras dengan dinamika pasar kerja.
Copyrights © 2025