Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia melalui inovasi seperti e-filing, e-billing, dan penerapan Core Tax Administration System (CTAS) yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas fiskal. Penelitian ini menunjukkan bahwa modernisasi perpajakan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemenuhan wajib pajak dan efektivitas pengawasan, namun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, regulasi yang belum adaptif, serta rendahnya literasi digital masyarakat dan aparatur pajak. Sebagai solusinya, diperlukan strategi terpadu yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan big data analitik dan kecerdasan buatan (AI), serta perlindungan keamanan data wajib pajak. Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sejarawan, dan pelaku industri teknologi, sistem perpajakan yang modern, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan dapat terwujud untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di era digital. Kata Kunci: Digitalisasi Perpajakan, Inti Sistem Administrasi Perpajakan, Transparansi Fiskal, Reformasi Pajak.
Copyrights © 2025