Keberagaman kosakata dalam Al-Qur’an, terkadang ditemukan beberapa kata yang ketika dialihbahasakan memiliki makna yang sama atau bersinonim. Sehingga pemahaman akan kata tersebut menjadi terbatas. Seperti halnya ditemukan pada kata faqīr dalam Al-Qur’an yang seringkali disamakan dengan miskin, karena kedua istilah ini lazim dikenal berkaitan dengan kemiskinan dan menjadi salah satu konsep penting dalam fikih sosial khususnya mengenai zakat. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap konsep kata faqīr melalui analisis Semantik Ensiklopedik dan bagaimana implementasinya pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (analisis semantik ensiklopedik) dan studi lapangan (wawancara kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman Bandung). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kata faqīr beserta derivasinya dalam Al-Qur’an ditemukan sebanyak tujuh bentuk kata. Kata tersebut menunjukkan pada makna yang membutuhkan, malapetaka, dan sedikitnya harta yang berrelasi dengan kata infak, sedekah, zakat, keadilan, karunia, penggunaan harta dengan cara yang baik, dan yang lainnya. Konsep dari kata faqīr menunjukkan bahwa dalam beribadah bukan hanya sekedar ibadah kepada Allah saja, tetapi ada juga ibadah sosial kepada sesama yang harus dilaksanakan. Adapun implementasi ayat-ayat kata faqīr pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman Bandung tercermin pada pemahaman dalam penentuan kriteria penerima bantuan serta pelaksanaan program yaitu program layanan dasar, pendidikan dan pemberdayaan dengan harapan bantuan tersebut berkelanjutan manfaatnya dalam jangka panjang.
Copyrights © 2024