Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting dalam mewujudkankemandirian fiskal daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,beberapa jenis pajak daerah mengalami penyesuaian dan diklasifikasikan ke dalam Pajak Barangdan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk perubahan Pajak Penerangan Jalan menjadi PBJT TenagaListrik, serta Pajak Hotel dan Pajak Jasa Parkir yang kini masuk dalam kelompok PBJT. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis pengaruh PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, dan PBJT JasaParkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya periode 2019–2024. Metodepenelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda melalui ujiparsial (uji t), dengan pengolahan data menggunakan SPSS versi 25. Data penelitian merupakandata sekunder yang diperoleh dari PPID. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBJT Hotel, PBJTTenaga Listrik, dan PBJT Jasa Parkir secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PADKota Surabaya. Hal ini mengindikasikan bahwa perubahan penerimaan dari ketiga jenis pajaktersebut belum memberikan kontribusi langsung yang berarti terhadap peningkatan PAD selamaperiode penelitian.
Copyrights © 2025