Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sehingga jaminankehalalan suatu produk menjadi hal yang penting, khususnya bagi konsumen muslim. Sertifikasihalal hadir sebagai bentuk perlindungan hak konsumen dalam memastikan kehalalan suatuproduk, serta menjadi jaminan bahwa produk tersebut memenuhi syariat Islam. Namun,meskipun pemerintah telah mendorong penerapan sertifikasi halal, kenyataannya masih banyakpelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, termasuk di Kecamatan Tanete RiattangBarat, Kabupaten Bone. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis minatpelaku UMKM dalam mengajukan sertifikasi halal, baik dari aspek internal maupun eksternal.Faktor internal meliputi pemahaman, kesadaran, sikap, dan motivasi pelaku usaha, sedangkanfaktor eksternal mencakup dukungan pemerintah, akses informasi, biaya, serta pengaruhlingkungan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptifdengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasilpenelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai hambatan dandorongan pelaku UMKM terhadap pengajuan sertifikasi halal, serta menjadi dasar bagipemerintah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan dan strategi pendampingan yanglebih efektif.
Copyrights © 2025