Etika profesi dalam bisnis diperlukan untuk mencapai tujuan bisnisyang sudah ditentukan. Kegiatan bisnis yang diterapkan dengan etika akanmenghindarkan perusahaan dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pelakubisnis yang berakibat kelangsungan bisnis tergangggu. Namun, pada prakteknyadilapangan persaingan dalam kegiatan bisnis menjadi suatu polemik sehingga halini dapat memicu pelanggaran terhadap etika menjadi suatu hal yang tidakmustahil untuk terjadi. Salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalahkecurangan dalam pengungkapan laporan keuangan perusahaan. Penelitian inibertujuan untuk mengungkapkan bagaimana etika profesi seorang akuntan mampumencegah kecurangan seorang akuntan perusahaan dalam pengungkapan laporankeuangan dalam perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatankualitatif dimana data dari penelitian diperoleh dari penelusuran media online danmedia sosial yang menyangkut perkembangan bisnis berbagai usaha. Selain itupenelitian ini juga, menggunakan Metode kajian perpustakaan (library research)yang merupakan teknik penelitian yang mana kajian berlandaskan pada pendapatahli mengenai penerapan etika profesi terhadap kelangsungan usaha. PenelitianKepustakaan (Library research) ini memiliki aktivitas utama mengumpulkanlaporan maupun hasil penelitian terkait yang sudah ada. Etika profesi merupakanaturan yang mengikat seorang akuntan sebagai pembuat laporan keuanganperusahaan untuk menaati peraturan dan tidak berlaku seenaknya dengan seluruhpihak yang ada didalamnya. Dalam Pengungkapan laporan keuangan perusahaan,seorang Akuntan Di Indonesia memiliki kode etik akuntan telah dirumuskan olehIkatan Akuntan Indonesia (IAI). Berdasarkan kode etik akuntan ini, akuntanprofesional harus mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai berikut yaitu:Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Kerahasiaan, dan Perilaku profesional.
Copyrights © 2022