Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi ulama klasik dalam pengembangan konsep akuntansi Islam melalui pendekatan historis yang mengintegrasikan nilai-nilai etika, spiritualitas, dan prinsip-prinsip maqashid syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan PRISMA untuk menyeleksi dan menganalisis 20 artikel ilmiah terpilih yang relevan pada periode 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh-tokoh seperti Abu Ubaid, Al-Mawardi, Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Ibn Khaldun telah meletakkan fondasi penting dalam konsep akuntabilitas, pencatatan keuangan, keadilan distribusi, serta tanggung jawab sosial dan spiritual dalam pengelolaan harta umat. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemikiran ulama klasik sangat relevan untuk membentuk kerangka konseptual akuntansi Islam kontemporer yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi teknis, tetapi juga menekankan etika, kejujuran, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari sistem keuangan Islam yang berkeadilan.
Copyrights © 2025