Penelitian ditujukan untuk menilai kinerja keuangan PT Indofarma Tbk selama periode 2019–2023 dengan memanfaatkan rasio likuiditas dan solvabilitas sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan. Rasio likuiditas yang dianalisis mencakup cash ratio dan current ratio, sedangkan rasio solvabilitas yang dianalisis adalah rasio total modal sendiri terhadap total aset. Analisis dilakukan atas pedoman Surat Keputusan Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002 dengan pendekatan deskriptif kuantitatif, menggunakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Hasil menunjukkan bahwa likuiditas perusahaan tergolong kurang sehat karena nilai cash ratio dan current ratio tidak memenuhi standar yang ditetapkan selama lima tahun terakhir. Di sisi lain, dari perspektif solvabilitas, perusahaan juga menunjukkan kondisi yang tidak sehat karena rasio total modal sendiri terhadap total aset hanya mencapai standar di 2019. Temuan ini mengindikasikan adanya masalah dalam pengelolaan arus kas, modal kerja, dan struktur permodalan yang perlu segera diperbaiki melalui strategi keuangan yang lebih efektif.
Copyrights © 2025