Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) pendanaan kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur, Provinsi Sumatera Barat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap dua kelompok informan, yakni pelaksana kebijakan (lurah, KPA, sekretaris lurah, aparat kecamatan) dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Analisis data dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan, namun belum optimal. Komunikasi kebijakan belum merata dan kurang responsif terhadap dinamika teknis. Sumber daya, baik anggaran, personel, maupun sarana prasarana, dinilai belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan secara efektif. Meskipun pelaksana menunjukkan disposisi positif, pelibatan masyarakat dalam pengawasan masih minim. Struktur birokrasi telah tersusun secara sistemik, namun fleksibilitas kewenangan kelurahan masih terbatas. Penelitian ini menyarankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan kelurahan, perbaikan mekanisme komunikasi, serta penyesuaian regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal.Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintahan Daerah.
Copyrights © 2025