Saat ini rekruitmen bakal calon Kepala Daerah  yang dilakukan partai terkesan tidak memiliki proses yang jelas, cara memilih calon sampai menjadi kandidat yang diusung oleh partai serta proses nominasi selama ini tidak diketahui oleh publik. Gerindra dipilih karena menurut penulis partai ini relatif terbuka terhadap media, contohnya penulis dapat mengamati melalui surat kabar lokal perkembangan bakal calon Walikota Cimahi pada tahun 2012. Atas dasar ini penulis berasumsi ada kemungkinan Gerindra adalah partai yang lebih demokratis dalam rekruitmen calon Kepala Daerah dibanding partai lainnya. Namun setelah mempelajari dokumendokumen seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART),  proses rekruitmen, secara eksplisit,  yang diatur secara institusional dan hierarki kepartaian, DPC dan DPD hanyalah pada bagian penentuan bakal calon  saja, artinya DPC dan DPD tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penentuan calon Kepala Daerah, karena itu wewenang Ketua Dewan Pembina yang merangkap Ketua Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah. Rekruitmen  calon Kepala Daerah masih tersentralisasi di kedua lembaga tersebut. Partai sebagai representasi demokrasi, ternyata lembaga ini enggan untuk mempraktekan demokrasi. Sumber daya politik yang âinherentâ dengan sumber daya ekonomi, masih tersentralisasi di DPP. Hal ini terjadi karena bila kewenangan rekruitmen calon kepala daerah diserahkan kepada DPD dan DPC, maka DPP akan kehilangan sumber keuangan dan sumber kekuasaan partai
Copyrights © 2015