Program penguatan UMKM di Desa Talun melalui seminar branding pemasaran dan sertifikasi halal dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta sertifikasi halal sebagai strategi penguatan branding. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan purposive sampling terhadap 15 pelaku UMKM, serta teknik pengumpulan data melalui survei dan wawancara. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM di Desa Talun sebelumnya belum memahami pentingnya branding produk maupun manfaat sertifikasi halal, serta menganggap proses pendaftaran sertifikasi halal rumit. Melalui seminar dan pendampingan yang dilakukan, para pelaku UMKM mendapatkan pengetahuan mengenai konsep halal dan thoyib, syarat pengajuaen sertifikasi halal, serta praktik pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman sebesar 80% dari peserta, yang ditunjukkan dengan kesediaan seluruh peserta untuk mengajukan sertifikasi halal produk mereka. Dengan demikian, seminar ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesadaran legalitas usaha, penguatan branding produk, serta dorongan bagi UMKM Desa Talun untuk lebih kompetitif di pasar.
Copyrights © 2025