Ketersediaan darah merupakan kebutuhan penting dalam upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Donor darah sendiri adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah dan digunakan bagi keperluan transfusi. Pelaksanaan donor darah hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi serta kewenangan, dan harus dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan yang berlaku. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial serta solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada tanggal 21 Februari 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 63 orang. Desain kegiatan menggunakan pendekatan deskriptif observasional, yang bertujuan menggambarkan hasil pelaksanaan donor darah berdasarkan observasi lapangan. Proses pengambilan darah dilakukan menggunakan jarum yang terhubung langsung ke kantong penampung darah, dengan volume darah yang didonorkan berkisar antara 450 hingga 500 ml per pendonor. Dari hasil kegiatan, diperoleh total 63 kantong darah tanpa ada kantong yang mengalami kerusakan fisik. Namun, terdapat 9 kantong darah yang tidak lolos proses skrining penyakit, sehingga dinyatakan tidak layak digunakan. Dengan demikian, sebanyak 54 kantong darah dinyatakan baik dan dapat digunakan untuk kebutuhan medis. Kegiatan donor darah di Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, mencerminkan wujud nyata kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama. Kegiatan ini juga menunjukkan semangat solidaritas dan nilai-nilai kemanusiaan dalam membantu mereka yang membutuhkan bantuan darah demi kelangsungan hidup.
Copyrights © 2026