Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, intensitas modal (capital intensity), dan ukuran perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak atau biasa disebut (tax avoidance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018 hingga 2022. Praktik tax avoidance pada BUMN ini menjadi isu penting karena peran strategisnya dalam mendukung penerimaan fiskal nasional. Data dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan tahunan delapan perusahaan dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, yang diukur melalui Return on Assets (ROA), berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance dengan nilai koefisien -1,720 dan tingkat signifikansi 0,000. Sementara itu, capital intensity dan ukuran perusahaan tidak menunjukkan pengaruh signifikan, masing-masing dengan nilai koefisien -0,215 (p = 0,092) dan 0,015 (p = 0,500). Temuan ini memperkuat pemahaman bahwa kinerja keuangan lebih memengaruhi kepatuhan pajak dibandingkan faktor struktural, khususnya dalam konteks pengelolaan fiskal perusahaan milik negara.
Copyrights © 2025