Semakin berkembangnya teknologi membawa perubahan terutama pada gaya hidup, tatanan sosial, hingga moral masyarakat Indonesia. Manifestasi utama dari kemajuan ini adalah teknologi internet serta berbagai platform media sosial yang memungkinkan individu untuk terhubung, berinteraksi, dan berbagi informasi secara cepat dan efisien. Namun, penggunaan media sosial menjadi salah satu sumber kejahatan seperti fenomena cyberbullying. Bukti digital melalui investigasi forensik digital dapat menjadi sumber informasi yang berharga, di samping pernyataan saksi serta komentar tersangka dalam mengungkap sifat kejahatan cyberbullying. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji metode dan alat bantu forensik digital dalam kasus cyberbullying di media sosial. Metode yang digunakan berupa Systematic Literature Review (SLR). Hasil review terhadap 30 artikel relevan mengidentifikasi data yang diperoleh dari aktivitas forensik digital dapat berupa log komunikasi, riwayat video, deskripsi pesan, dan interaksi dalam media sosial. Metode investigasi yang digunakan adalah DFRWS, ACPO, NIST, Live Forensics, SVM, NIJ, IDFPM, IDFIF, dan Mobile Forensik. Kakas yang digunakan adalah Cosine Similarity Tool, Live Forensics Tools, SVM Classifier, Hunchly, dan Jaccard Similarity Tools. Platform media sosial yang ditemukan kasus cyberbullying adalah Beetalk, Facebook, IMO Messenger, Instagram, Instagram Messenger, Line Messenger, Michat, Skype, Threads, TikTok, Twitter, WhatsApp, serta WeChat.
Copyrights © 2025