UMKM memiliki suatu peranan yang sangat penting bagi kemajuan tumbuhnya perekonomian suatu negara. Banyak sekali masyarakat Indonesia yang mejadi para palaku UMKM, tetapi tidak semuanya di kategorikan dalam KPM. Beberapa UMKM yang memenuhi persyaratan maka UMKM dapat dikategorikan dalam KPM. Para UMKM ini juga sangat memerlukan pelatihan penerapan pembukuan pencatatan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku saat ini yaitu Standar Akuntansi Keuangan. Hal ini memiliki tujuan untuk membantu UMKM yang termasuk dalam kategori KPM menerapkan pencatatan keuangan yang sesuai dengan SAK UMKM khususnya menggunakan sistem Microsoft Excel. Tim PKH yang telah diberikan pelatihan oleh BBPPKS kini dituntut untuk memberikan sebuah pelatihan kepada para KPM terkait tatacara pencatatan pembukuan keuangan yang nantinya dapat dipraktikan oleh para KPM agar dapat memudahkan usahanya dalam sektor keuangan. Sumber data yang dikumpulkan berdasarkan wawancara terhadap beberapa pihak yang saling berkaitan dalam penyusunan laporan ini, serta beberapa data pendukung lainnya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang diteliti belum menerapkan pencatatan pembukuan keuangan yang nantinya digunakan untuk mencatat laporan keuangan serta pengambilan keputusan. Disarankan, bagi para UMKM yang dikategorikan dalam kategori KPM ini dapat menerapkan aplikasi pembukuan keuangan berbasis excel ini, serta memanfaatkan kemudahan yang ada didalam aplikasi ini sehingga dapat membantu penggunanya dalam penyusunan laporan keuangan dan juga memudahkan penggunanya dalam menghitung profit usahanya.
Copyrights © 2024