Klaim BPJS adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh pihak rumah sakit kepada pihak BPJS Kesehatan, dilakukan secara kolektif dan ditagihkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya melalui proses verifikasi oleh verifikator BPJS Kesehatan. Apabila dari hasil verifikasi ditemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka akan dinyatakan sebagai pending klaim. Di RSUD Majenang terdapat pending klaim sejumlah 371 (13,8%) berkas pada periode Triwulan III Tahun 2023. Jumlah tersebut cukup besar dan dapat terjadi karena berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan menganalisis kendala pengajuan klaim BPJS Kesehatan pasien rawat inap di RSUD Majenang ditinjau dari faktor 5M. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Hasil penelitian ditemukan penyebab pending klaim terbanyak terkait kelengkapan berkas penunjang sejumlah 156 (42%) berkas. Kendala dalam pengajuan klaim BPJS Kesehatan pasien rawat inap yang ditinjau dari faktor 5M yaitu: faktor man: ketidaktelitian petugas dalam melakukan proses pengajuan klaim dan perbedaan persepsi antar DPJP, material: kekurangan berkas persyaratan pengajuan klaim, method: belum adanya SPO terkait pengajuan klaim, machine: belum diterapkan bridging system dan penurunan kinerja komputer, dan money: tidak terdapat kendala.
Copyrights © 2025