Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Latar belakang penelitian didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2024 atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2023 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akibat kelemahan dalam penatausahaan dan pemanfaatan aset tetap. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan tata kelola aset pada tingkat daerah, khususnya pada satuan kerja pelaksana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen, serta divalidasi menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan dan pengadaan belum sepenuhnya sesuai standar nasional karena instansi masih bergantung pada mekanisme daerah (RKBMD) dibanding sistem RKBMN berbasis SIMAN. Dalam aspek pemanfaatan dan penghapusan, kepatuhan administratif telah tercapai, namun efektivitas fungsional masih terbatas. Penatausahaan dan pengawasan aset telah terbantu oleh sistem digital seperti SIMAN dan SAKTI, meskipun masih terdapat ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi fisik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi antara RKBMN dan RKBMD, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi faktor penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan BMN di daerah.
Copyrights © 2025