Perdagangan orang merupakan kejahatan terorganisir yang menyasar kelompok rentan dan berdampak luas terhadap kondisi fisik, psikis, serta sosial korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemulihan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pendekatan viktimologi, dengan fokus pada studi kasus korban berinisial T yang ditangani oleh LSM KITA Institute di Wonosobo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif normatif dengan studi kasus untuk mengevaluasi strategi pemulihan serta sejauh mana pemenuhan hak-hak korban diimplementasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional seperti UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 telah mengatur perlindungan terhadap korban TPPO, pelaksanaannya di tingkat akar rumput masih bergantung pada inisiatif lembaga nonpemerintah. Dalam kasus ini, KITA Institute berperan penting dalam proses pemulihan multidimensi yang mencakup pendampingan psikologis, dukungan hukum, dan reintegrasi sosial. Pemulihan korban dinilai tidak hanya sebagai proses medis dan administratif, tetapi juga sebagai rekonstruksi martabat dan keadilan yang bersifat restoratif. Penelitian ini menegaskan urgensi pendekatan multidisipliner dan partisipatif dalam menangani korban TPPO, serta pentingnya negara untuk memperkuat dukungan struktural yang berkelanjutan.
Copyrights © 2023